Pendahuluan
Latar Belakang
Latar Belakang
Sektor pertanian memegang peranan penting dan strategis karena kontribusinya yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi nasional Perkembangan sistem kehidupan masyarakat modern yang begitu pesat dewasa ini telah melahirkan program-program yang memadukan masyarakat sebagai pelaksana sekaligus objek pembangunannya. Namun masyarakat belum sepenuhnya didudukan dalam posisi yang menentukan kebutuhan dalam program pembangunan di wilayahnya.
Peningkatan pendapatan masyarakat tani merupakan salah satu tujuan dari pembangunan pertanian dengan kajian potensi wilayah dan tugas penyuluh pertanian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/02/Menpan/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dan Angka Kreditnya, seperti yang tercantum dalam pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/02/Menpan/2/2008, Tugas pokok Penyuluh Pertanian adalah melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian evaluasi dan pelaporan, serta pengembangan penyuluhan pertanian.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan secara bertahap terstruktur dan berkesinambungan di setiap semester genap. Kompetensi dalam Praktik Kerja Lapangan (PKL) II ini menggunakan teknik RRA (Rapid Rural Appraisal) atau SWOT (Specific, Weaknesses, Opportunities, and Threats) dalam pengkajian potensi wilayahnya. Harapannya materi ataupun media penyuluhan akan sesuai dengan kebutuhan sasaran dalam penyelenggaraan penyuluhan partisipatif.
Praktek ini merupakan kegiatan praktek kerja lapang, bagi mahasiswa yang bertindak sebagai fasilitator, motivator dan pelaksana dalam menyiapkan materi Penyuluhan, yang meliputi : Identifikasi potensi wilayah, memandu penyusunan Programa Penyuluhan tingkat Kecamatan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 25/Permentan/OT.140/5/2009 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh yang berasal dari Programa Penyuluhan Pertanian, menyusun materi penyuluhan berdasarkan RKTP, menyusun materi penyuluhan dalam bentuk media grafis, menetapkan metode penyuluhan sesuai materi penyuluhan, dan menerapkan kegiatan penyuluhan pertanian.
Tujuan
Tujuan dari Praktik Kerja Lapangan (PKL)II adalah :
a. Mahasiswa dapat melaksanakan Identifikasi Potensi Wilayah dengan pendekatan Rapid Rural Appraisal (RRA) atau Analisis SWOT
b. Mahasiswa dapat menyusun Draf Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan tahun berikutnya.
c. Mahasiswa dapat menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP).
d. Mahasiswa dapat Menetapkan dan Menyusun Materi Penyuluhan berdasarkan RKTP.
e. Mahasiswa dapat Menetapkan dan Menyusun media penyuluhan dalam bentuk media elektronik berdasarkan materi penyuluhan.
Manfaat
Manfaat Praktik Kerja Lapangan II bagi mahasiwa adalah:
a. Mahasiswa dapat bekerja dan belajar secara langsung dalam menyusun draf Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan tahun berikutnya.
b. Mahasiswa dapat berlatih melakukan tugas kerja penyuluhan dalam pemberdayaan masyarakat petani untuk pengembangan agribisnis.
- Mahasiswa dapat berlatih bermasyarakat dengan kondisi sosiokultur yang beragam.
Manfaat bagi pihak terkait seperti instansi pemerintah atau swasta, petani dan stakeholder lain adalah:
a. Mengenal Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian sebagai penyelenggara pendidikan program Diploma IV penyuluhan pertanian
b. Membantu menyelesaikan tugas atau pekerjaan rutin yang dilakukan instansi, pengusaha dan petaniTinjawan Pustaka
Identifikasi Potensi Wilayah Dengan Pendekatan SWOT/RRA
Menurut Deptan (2009), Penyusunan instrumen identifikasi potensi wilayah dapat dilakukan dengan teknik wawancara sesuai struktur. Hal ini agar pertanyaan dapat disampaikan secara runtut dan mudah dipahami oleh peserta atau responden, juga agar efisien dan efektif di dalam proses penggalian. Wawancara semi terstruktur atau kegiatan tanya-jawab sistematis dengan warga masyarakat yang dipilih dengan cara tertentu untuk kepentingan tertentu, adalah teknik penelitian yang paling umum dikenal di dunia penelitian. Hampir semua metode penelitian yang konvensional menggunakan cara ini. Untuk mengetahui potensi wilayah dan agroekosistem perlu dilakukan identifikasi dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu. Instrumen adalah suatu alat untuk mengukur suatu obyek ukur atau mengumpulkan data mengenai suatu variabel. Instrumen penelitian adalah alat-alat yang akan digunakan untuk pengumpulan data. Instrumen ini dapat berupa kuesioner (daftar pertanyaan), formulir observasi, formulir-formulir lain yang berkaitan dengan pencatatan data dan sebagainya. (scribd.com/Pengertian-Instrumen diposkan 05 April 2014)
Proses Mengidentifikasi Potensi wilayah bisa dilakukan dengan beberapa metode, penggunaan metode yang banyak digunakan diantaranya sebagai berikut :
RRA (Rapid Rural Appraisal)
Rapid Rural Appraisal (RRA) adalah suatu urutan sistematik aktifitas interdisipliner untuk memperoleh informasi yang akurat dan analisa kehidupan perdesaan dan kondisi sumberdaya yang ada, atau suatu metodologi yang kuat bagi pendekatan pengembangan perdesaan. Hal-hal yang berkaitan dengan RRA yaitu kombinasi yang khas tentang alat dan cara, memiliki konsep dasar, prinsip dan garis besar, serta cara umum dan tahapan kegiatan.
RRA sebagai cara yang lebih efisien dan hemat biaya pembelajaran oleh pihak luar, terutama tentang sistem pertanian, daripada yang mungkin dengan skala besar survei sosial atau kunjungan singkat pedesaan oleh para profesional perkotaan.(S.W Grandstaff, T.B and C.W.Lovelace, 1987)
Ada 3 cara khusus yang mencirikan pendekatan RRA yakni:
1) Pembicaraan lokal dengan penduduk setempat;
2) Mengamati langsung kondisi lokal dan,
3) Mempelajari data awal (sekunder) tetapi pengamatan langsung juga penting.
Identifikasi data primer dengan sistem wawancara semi tersetruktur menggunakan teknik RRA . Identifikasi data sekunder dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh data potensi wilayah dan agroekosistem dari data monografi desa/kecamatan/BPP dan sumber lain yang mendukung. Untuk memperoleh data pendukung seperti ketinggian tempat, jarak desa ke kota dapat digunakan teknik Geografic Information System (GIS).
Tujuan pengunaan metode RRA :
1. Untuk menggali potensi desa secara cepat dan akurat
2. Menentukan suatu strategi tertentu untuk memecahkan masalah yang terjadi.
3. Dapat dijadikan pedoman didalam membuat rumusan pemecahan masalahan yang ada dan menghidari kesalahan asumsi
4. RRA dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat dan terarah.
Adapun prinsip-prinsip RRA adalah:
PRA pada dasarnya menggunakan beberapa prinsip yaitu :
1) Belajar dari masyarakat dan menghargai perbedaan
2) Berpihak pada golongan masyarakat setempat agar dapat memutuskan apa yang terbaik baginya.
3) Memberdayakan masyarakat setempat agar dapat memutuskan yang terbaik baginya.
4) Mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam suatu wilayah yang mayoritas penduduknya adalah petani, melibatkan petani dewasa (kepala keluarga), wanita tani, maupun tani taruna serta warga yang mendukung kegiatan pertanian.
5) Pelaku utama dalam proses pemberdayaan adalah orang dalam kelompok masyarakat, sedangkan pihak luar bersifat pendukung atau fasilitator.
6) Proses kegiatan bersifat santai dan informal serta praktis.
7) Masyarakat dapat belajar dari kesalahan, terbuka, dan demokratis.
8) Prinsip Triangulasi, upaya mengumpulkan dan menganalisis data secara sistematis bersama masyarakat.
9) Prinsip Mengoptimalkan Hasil, merumuskan secara jelas informasi yang diperlukan.
10) Prinsip Orientasi Praktis, sekedar untuk menggali informasi dari masyarakat.
11) Prinsip Demokratis, setiap orang diberi kesempatan untuk menyampaikan idenya, baik tertulis, ucapan, maupun gambar.
Kelebihan dan kekurangan RRA (Rapid Rural Appraisal)
Metoda mengidentifikasi potensi wilayah (IPW) menggunakan RRA memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, diantaranya :
Kekebihan :
- Membutuhkan biaya yang relatef rendah
- Dapat dilaksanakan dengan cepat
- Dimiliki oleh masyarakat setempat
- Fleksibel
- Dapat mengidentifikasikan pemahaman dari isu yang kompleks
- Multi bidang, dan memberikan dorongan bagi masyarakat setempat
Kekurangan
- Pengambil keputusan harus menguasai statistik
- Persiapannya membutuhkan waktu dan pelatihan kemampuan yang di butuhkan, misalnya interview, komunikasi, dan lain-lain.
Analisis SWOT
A. Wijaya Tunggal (2001:74-75), “SWOT adalah akronim untuk kekuatan (strenghts) dan kelemahan (weakness) internal suatu perusahaan dan peluang (opportunities)dan ancaman (threats) lingkungan yang dihadapi perusahaan”. Analisa SWOT merupakan identifikasi yang sistematis dari faktor-faktor ini dan strategi yang menggambarkan pedoman yang terkait antara mereka.
Musyadar, 2014. Analisis SWOT adalah analisis kondisi internal maupun eksternal suatu organisasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi dan program kerja. Analisis internal meliputi peniaian terhadap faktor kekuatan (Strength) dan kelemahan (Weakness). Sementara, analisis eksternal mencakup faktor peluang (Opportunity) dan tantangan (Threath) Kekuatan (strengths) adalah situasi lingkungan internal dimana kompetensi/ kapabilitas/sumberdaya yang dimiliki organisasi dapat digunakan sebagai alternatif untuk menangani peluang dan ancaman. Kelemahan (weaknesses) adalah situasi lingkungan internal dimana kompetensi/ kapabilitas/sumberdaya yang dimiliki organisasi sulit digunakan untuk menangani kesempatan dan ancaman. Peluang (opportunities) adalah situasi lingkungan eksternal yang berpotensi menguntungkan. Ancaman (threats) adalah situasi lingkungan eksternal yang berpotensi menimbulkan kesulitan (Tripomo dan Udan, 2005 dalam Muslihat, 2014).
Tahap Menentukan Strategi SWOT
Menurut Umar (2006) dalam Juhdi Muslihat (2014) Ada 8 tahap untuk menentukan strategi yang dibangun melalui Matriks SWOT, yaitu:
1. Menyusun daftar peluang eksternal organisasi.
2. Menyusun daftar ancaman eksternal organisasi.
3. Menyusun daftar kekuatan kunci internal organisasi.
4. Menyusun daftar kelemahan kunci internal .
5. Mencocokkan kekuatan-kekuatan internal dan peluang-peluang eksternal serta mencatat hasilnya kedalam sel strategi SO.
6. Mencocokkan kelemahan-kelemahan internal dan peluang-peluang eksternal serta mencatat hasilnya kedalam sel strategi WO.
7. Mencocokkan kekuatan-kekuatan internal dan ancaman-ancaman eksternal serta mencatat hasilnya kedalam sel strategi ST.
8. Mencocokkan kelemahan-kelemahan internal dan ancaman-ancaman eksternal serta mencatat hasilnya kedalam sel strategi WT.
Programa Penyuluhan Pertanian
Programa penyuluhan pertanian adalah rencana tertulis yng disusun secara sistematis untuk memberikan arahan dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa penyuluhan pertanian merupakan rencana yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa penyuluhan pertanian yang disusun setiap tahun memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran pada masing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksanaan penyuluhan (PERMENTAN NO.25 tahun 2009)
Menurut UU No.16 Tahun 2006 tentang SP3K Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten /kota, programa penyuluhan nasional. Programa tersebut disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian, Programa penyuluhan pada setiap tingkatan.
Penyusunan programa penyuluhan pertanian didasarkan pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 (SP3K) yaitu bahwa programa penyuluhan pertanian terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional.
Format Penyusunan Pograma
Format penyusunan programa penyuluhan pertanian menurut Permentan No. 25 tahun 2009 adalah sebagai berikut:
Pendahuluan Dalam bab ini menguraikan informasi yang melatarbelakangi perlunya penyusunan programa penyuluhan disuatu tingkatan wilayah.
Keadaan umum Menggambarkan mengenai potensi sumberdaya pembangunan pertanian dan merupakan bagian dari program-program pembangunan pertanian di suatu tingkatan wilayah yang perlu didukung dengan data informasi yang menunjang, baik kualitatif dan kuantitatif.
Tujuan Menggambarkan mengenai perubahan pengetahuan, wawasan, sikap dan perilaku usaha, pelaku utama, kelembagaan petani, penyuluh dan petugas dinas/instansi lingkup pertanian serta pemangku kepentingan yang akan dicapai untuk berubah potensi sumberdaya pembangunan pertanian di tingkatan wilayah menjadi peluang yang nyata dan bermanfaat untuk peningkatan produktivitas, pendapat, dan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini menggambarkan target yang secara realitis dapat dicapai dalam kurun waktu setahun.
Masalah Dalam bab ini digambarkan faktor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya tujuan pembangunan pertanian yang diharapkan. Uraian ini dimulai dengan analisa permasalahan yang bersifat non perilaku yang menghambat pencapaian tingkat produktivitas, baik yang berkaitan dengan aspek kebijakan, sarana/prasarana, pembiayaan, maupun pengaturan dan pelayanan. Selanjutnya analisa non perilaku ini diikuti dengan analisa perilaku yang berkaitan dengan pengetahuan, wawasan, sikap, dan perilaku pelaku utama, pelaku usaha, kelembagaan petani, penyuluh dan petugas dinas/instansi lingkup pertanian, serta seluruh pemangku kepentingan yang menjadi kendala dalam pencapaian pembangunan pertanian yang diharapkan.
Rencana kegiatan penyuluhan Dalam bab ini, menggambarkan berbagai kegiatan/metode penyuluhan yang dipandang tepat untuk mentransformasi terjadinya perubahan pengetahuan, wawasan, sikap, dan perilaku pelaku utama dan pelaku usaha serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Langkah Penyusunan Pograma Penyuluhan
Langkah Penyusunan Programa Penyuluhan Pertania Tingkat Kecamatan menurut Permentan No. 25 tahun 2009 adalah sebagai berikut:
1. Kepala Balai Penyuluhan di kecamatan memfasilitasi penyusunan programa penyuluhan pertanian tingkat kecamatan yang dilakukan oleh penyuluh bersama perwakilan pelaku utama dan pelaku usaha.
2. Penyuluh bersama perwakilan pelaku utama dan pelaku usaha melakukan rekapitulasi programa desa/kelurahan yang ada di wilayah kerjanya sebagai bahan penyusunan programa penyuluhan kecamatan.
3. Proses penyusunan programa penyuluhan kecamatan dimulai dari perumusan keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujuan. Dalam proses ini dilakukan pemeringkatan masalah-masalah yang dihadapi oleh pelaku utama dan pelaku usaha sesuai dengan skala prioritas kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha dan fokus pembangunan di wilayah kecamatan.
4. Penyusunan programa penyuluhan pertanian kecamatan ini dilakukan oleh para penyuluh pertanian di kecamatan dan perwakilan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha melalui serangkaian pertemuan-pertemuan untuk menghasilkan draf programa penyuluhan kecamatan.
5. Selanjutnya draf programa penyuluhan pertanian kecamatan disajikan dalam pertemuan yang dihadiri oleh pejabat yang membidangi perencanaan dari dinas/ instansi terkait dan perwakilan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha dalam rangka sintesa kegiatan penyuluhan.
6. Programa penyuluhan pertanian kecamatan yang sudah final ditandatangani oleh para penyusunnya (perwakilan pelaku utama dan pelaku usaha serta penyuluh pertanian), kemudian disahkan oleh kepala Balai Penyuluhan, dan diketahui pimpinan dinas/instansi terkait;
7. Programa penyuluhan pertanian kecamatan diharapkan telah disahkan paling lambat bulan Oktober tahun berjalan, untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya.
8. Programa penyuluhan pertanian kecamatan yang sudah disahkan disampaikan ke kelembagaan penyuluhan kabupaten sebagai bahan penyusunan programa penyuluhan pertanian kabupaten, dan untuk disampaikan di dalam Forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan kecamatan.
9. Programa penyuluhan pertanian kecamatan selanjutnya dijabarkan oleh masing-masing penyuluh pertanian ke dalam Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) di kecamatan.
Dengan berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K) maka programa penyuluhan pertanian diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah dan pendapatan petani.
Unsur-unsur Programa Penyuluhan Pertanian
Unsur-unsur programa penyuluhan pertanian (Peraturan Menteri Pertanian No. 25/Permentan/OT.140/5/2009) dapat diuraikan sebagai berikut :
Keadaan Keadaan yang menggambarkan fakta-fakta berupa data dan informasi,mengenai potensi, produktivitas dan lingkungan usaha pertanian, perilaku/tingkat kemampuan petani dan kebutuhan pelaku utama dalam usahanya di wilayah (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional) pada saat akan disusunnya programa penyuluhan pertanian. (Permentan No 25 tahun 2009 MTPP)
Tujuan Prinsip yang digunakan dalam merumuskan tujuan yaitu SMART yang terdiri atas : Specific (khas); Measurable (dapat diukur); Actionary (dapat dikerjakan /dilakukan); Realistic (realistis); dan Time Frame (memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan).
Penetapan Masalah Penetapan masalah adalah perumusan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan. Faktor-faktor tersebut terutama dicari dari kemampuan pelaku utama dan pelaku usaha dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha. Faktor-faktor tersebut disusun berdasarkan:
1. Apakah masalah tersebut menyangkut mayoritas pelaku utama dan pelaku usaha dan organisasi petani.
2. Apakah erat kaitannya dengan program pembangunan pertanian yang sedang berlangsung di wilayah kerja yang bersangkutan
3. Apakah kemampuan (biaya, tenaga, peralatan, dsb) tersedia untuk pemecahan masalah. Urutan prioritas masalah dapat dilakukan dengan menggunakan teknik faktor penentu (impact-point) atau teknik peningkatan masalah lainnya.
Penetapan Rencana Kegiatan Pada tahap ini dirumuskan cara mencapai tujuan, yaitu penetapan rencana kegiatan yang menggambarkan bagaimana tujuan bisa dicapai. Ada dua rencana yang harus disusun, yaitu:
1. Rencana kegiatan penyuluhan yang meliputi data dan informasi mengenai tujuan, masalah, sasaran, lokasi, metode/kegiatan, waktu, lokasi, biaya dan penanggungjawab serta pelaksana. Masalah dalam rencana kegiatan penyuluhan berupa masalah-masalah yang bersifat perilaku, yang antara lain bisa disidik/diidentifikasi berdasarkan teknik faktor penentu.
2. Rencana kegiatan untuk membantu mengikhtiarkan pelayanan dan pengaturan yang meliputi data dan informasi mengenai tujuan, sasaran, lokasi, jenis kegiatan, waktu, penanggungjawab serta pelaksana. Masalah petani yang bersifat non perilaku antara lain masalah-masalah yang berkaitan dengan kondisi sarana dan prasarana usahatani, pembiayaan, pengaturan, pelayanan dan kebijakan pemerintah/iklim usaha yang kurang kondusif.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP)
Rencana kerja merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan demi tercapainya tujuan programa penyuluhan secara efektif dan efisien. Untuk itu, bentuk dari rencana kerja harus disesuaikan dengan rencana kegiatan yang merupakan bagian dari programa penyuluhan, (Mardikanto, 1993)
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) yang sebelumnya dikenal dengan nama Rencana Kerja Penyuluh Pertanian (RKPP) adalah merupakan rencana kegiatan penyuluhan dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan dari programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, atau desa/kelurahan (PERMENTAN No. 25 tahun 2009).
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh adalah jadwal kegiatan yang disusun oleh penyuluh berdasarkan programa penyuluhan setempat yang dilengkapi dengan hal-hal yang dianggap perlu untuk berinteraksi dengan pelaku utama dan pelaku usaha (Permentan no. 25, 2009).
Kerangka Rencana Kegiatan RKTP
Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 25/Permentan/OT.140/5/2009 Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) terdiri dari :
1. Jadwal Kegiatan
Jenis kegiatan terdiri atas : waktu pelaksanaan, lokasi dan volume kegiatan.
2. Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan didasarkan pada :
a) Tugas pokok dan bidang kegiatan penyuluhan.
b) Programa penyuluhan setempat.
3. Indikator kinerja dari setiap kegiatan
Indikator kinerja kegiatan digunakan sebagai standar penilaian keberhasilan penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha dan penggunaan anggarannya.
4. Hal-hal atau bahan-bahan lain yang perlu dipersiapkan dalam rangka memfasilitasi dengan pelaku utama dan pelaku usaha.
Metode Penyuluhan Pertanian
Metode menurut Suwandi, Achmad (1999) diartikan sebagai cara menyampaikan pesan/ materi kepada peserta. Sedangkan metode penyuluhan pertanian dalam pedoman pemilihan metode penyuluahn pertanian diartikan sebagai cara atau teknik penyampaian materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada para petani beserta keluarganya baik secara langsung Mupun tidak langsung agar mereka tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi (teknologi baru).
Penggolongan Metode Penyuluhan
A.H Mounder (1972) dalam Kusnadi (2005), menggolongkan metode penyuluhan pertanian berdasarkan jumlah sasaran y ang dapat dicapai adalah sebagai berikut :
Perorangan Penyuluhan berhubungan langsung dengan sasaran, seperti kunjungan rumah, kunjungan ke lahan usahatani, kunjungan kantor, surat menyurat, hubungan telepon dan magang.
Kelompok Penyuluhan berhubungan dengan sekelompok orang untuk menyampaikan pesannya seperti ceramah, diskusi, demonstrasi, widyawisata /karyawisata, kursus tani, temu karya, temu lapang, temu usaha, mimbar sarasehan, perlombaan dan pemutaran slide
Massal Penyuluhan menjangkau sasaran yang banyak, antara lain rapat umum, siaran melalui radio, televisi, pertunjukan kesenian, penyebaran bahan tertulis, dan pemutaran film.
Sedangkan menurut Departemen Pertanian (2004), penggolongan metode penyuluhan pertanian antara lain :
Berdasarkan teknik komunikasi Terdiri dari : (a) Metode Penyuluhan Langsung (Direct communications), dimana para penyuluh pertanian secara langsung bertatap muka dan berdialog dengan para petani dan atau keluarganya, antara lain melalui demonstrasi, ceramah, kursus tani, dan lain-lain, (b) Metode Penyuluhan Tidak Langsung (Indirect communications), dimana para penyuluh tidak berhadapan langsung dengan para petani dan atau keluarganya melainkan melalui perantara (media komunikasi) diantaranya pemasangan poster, penyebaran brosur/leaflet, siaran radio dan televisi, pemutaran slide.
Berdasarkan jumlah sasaran yang dicapai Terdiri dari : (a) Pendekatan Perorangan, penyuluh berhubungan dengan para petani beserta keluarganya secara perorangan baik langsung maupun tidak langsung melalui kunjungan rumah atau tempat usaha, surat-menyurat, dan hubungan telepon, (b) Pendekatan Kelompok, penyuluh pertanian berhubungan dengan sekelompok petani dan atau keluarganya melalui diskusi, karya wisata, kursus tani, dan menghadiri pertemuan Kelompoktani, dan (c) Pendekatan Massal, penyuluh berhubungan dengan para petani beserta keluarganya secara massal melalui siaran radio dan televisi, pameran pertanian, berita koran, dan pemasangan poster.
Tujuan Metode Penyuluhan
Tujuan Penyuluhan Pertanian menurut Mardikanto (2009),adalah dalam upaya perbaikan pada mutu hidup manusia, baik secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial budaya. Terkait dengan pemahaman tersebut, tujuan penyuluhan pertanian diarahkan pada terwujudnya perbaikan teknis bertani, perbaikan usahatani dengan perbaikan kehidupan petani dan masyarakat.
Media Penyuluhan Elektronik
Menurut Gerlac dan Ely (1971), media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, kejadian yang membangun kondisi siswa mampu memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap. Guru, buku, fasilitas yang ada, lingkungan sekolah merupakan media dalam proses pemblajaran.
Jenis Media Penyuluhan Pertanian
Dalam dunia penyuluhan pertanian terdapat banyak media yang dapat digunakan untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Namun pada kesempatan ini hanya akan disampaikan beberapa contoh media yang dapat digunakan dalam penyuluhan diantaranya sebagai berikut :
Kartu Kilat merupakan urutan kartu yang bersisikan gambar, tulisan, atau foto. Kartu di susun berurutan atau berangkai dan yang dikemukakan hanya pokok-pokok yang penting saja dari masalah atau bahan pelajaran/informasi yang akan dikemukakan. Ukuran kartu dapat bervariasi, yang penting dapat mudah dipegang untuk diperlihatkan pada sasaran didik/petani dan mudah dibawa kemana. Gambar, tulisan atau foto dibuat sesuai dengan jumlah sasaran, usahakan gambar dan tulisan dapat terlihat oleh peserta didik yang paling jauh, dan gambar/tulisan tidak kabur.
Seri Foto merupakan alat visual yang efektip karena dapat memvisualisasikan sesuatu dengan lebih konkrit,lebih realistis, dan lebih akurat dibanding gambar sketsa. Foto dapat mengatasi keterbatasan indra, ruang, dan waktu. Sesuatu yang terjadi ditempat lain yang sangat jauh tempatnya sekalipun dapat dilihat oleh seseorang melalui foto.
Leaflet adalah suatu bentuk penyajian pesan dalam satu lembar kertas lepas biasanya berwarna, dengan menonjolkan uraian jauh lebih dominant dari pada gambar dan isinya langsung mengemukakan pokok persoalan berupa anjuran, seruan, peringatan (Contoh Lembar Informasi Pertanian).
Folder adalah Pesan yang disajikan dalam satu lembar kertas berukuran kuarto yang di desain untuk dilipat dalam dua atau tiga lipatan dan bagian mukanya berwarna serta isinya langsung pada pokok materinya dan sistimatis
Poster adalah salah satu media penyuluhan pertanian berbentuk gambar yang dibuat diatas selembar kertas karton atau papan flannel, berfungsi untuk menyampaikan pesan yang mudah dan cepat ditangkap/dimengerti oleh sasaran atau orang yang melihatnya sesuai denga tujuan yang diharapkan.
Power Point Microsoft Power Point adalah suatu software yang akan membantu dalam menyusun sebuah presentasi yang efektif, professional, dan juga mudah. Microsoft Power Pointakan membantu sebuah gagasan menjadi lebih menarik dan jelas tujuannya
Alasan Menggunakan Media Penyuluhan
Menurut Widodo (2012) beberapa alasan penggunaan media penyuluhan, sebagai berikut :
1. Membantu proses belajar-mengajar untuk mencapai tujuan belajar.
2. Menyebarluaskan informasi, misalnya melalui siaran radio dan televisi, komputer/internet, selebaran, folder, brosur, booklet, poster, majalah, dan media cetak lainnya.
3. Membangkitkan minat, keinginan, motivasi, yang mampu memberi pengaruh psikologi untuk mampu melakukan perubahan perilaku.
4. Mampu mengarahkan perhatian sasaran untuk fokus pada materi yang ditampilkan (fungsi atensi), menggugah emosi dan sikap sasaran (fungsi afektif), memudahkan menangkap pesan (fungsi kognitif), membantu sasaran yang lemah/lambat dalam menangkap pesan (fungsi kompensatoris).
5. Materi menjadi lebih baku, karena sasaran menerima pesan yang sama.
6. Dapat memanipulasi obyek-obyek yang dipelajari dengan lebih efektif dan efisien (misal, proses mekarnya bunga, pembelahan sel, dll).
Manfaat Media Penyuluhan Pertanian
Menurut Widodo (2012) beberapa manfaat media penyuluhan pertanian, sebagai berikut :
1. Dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar.
2. Dapat meningkatkan perhatian, motivasi, dan sikap positif sasaran.
3. Dapat mengatasi keterbatasan indera sasaran (waktu, jarak, ruang).
4. Dapat memberikan kesamaan pengalaman belajar yang lebih baku.
Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 (SP3K) adalah bahan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum dan kelestarian lingkungan. Materi penyuluhan adalah segala sesuatu yang disampaikan dalam penyuluhan pertanian. Dalam bahasa teknis penyuluhan, materi penyuluhan seringkali disebut sebagai informasi pertanian (suatu data/bahan yang diperlukan penyuluh, petani-nelayan, dan masyarakat tani).
Materi penyuluhan menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 (SP3K) adalah bahan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum dan kelestarian lingkungan.
Syarat-syarat materi penyuluhan pertanian antara lain:
1. Memberikan keuntungan secara nyata bagi sasaran;
2. Memiliki resiko kegagalan yang relatif kecil dan biaya rendah;
3. Dapat diperoleh dengan mudah;
4. Tidak bertentangan dengan nilai dan norma yang ada;
5. Tidak mempunyai efek samping yang merugikan;
6. Mudah dilakukan/dipergunakan dan segera memberikan hasil.
Membedakan Materi Penyuluhan
Arboleda (1981) dalam Mardikanto (1993), memberikan acuan agar setiap penyuluh mampu membeda-bedakan ragam materi penyuluhan yang ingin disampaikan pada setiap kegiatannya ke dalam :
Materi Pokok (Vital) Materi pokok merupakan materi yang benar-benar dibutuhkan dan harus diketahui oleh sasaran utamanya. Materi pokok sedikitnya mencakup 50 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
Materi Penting (Important) Materi penting berisi dasar pemahaman tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan yang dirasakan oleh sasarannya. Materi ini diberikan sekitar 30 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
Materi Penunjang (Helpful) Materi penunjang masih berkaitan dengan kebutuhan yang dirasakan yang sebaiknya diketahui oleh sasaran untuk memperluas cakrawala pemahamannya tentang kebutuhan yang dirasakannya itu. Materi ini maksimal 20 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
Materi Mubazir (Super flous) Materi ini sebenarnya tidak perlu dan tidak ada kaitannya dengan kebutuhan yang dirasakan oleh sasaran. Karena itu dalam setiap kegiatan penyuluhan sebaiknya justru dihindari penyampaian materi seperti ini.
Selanjutnya, materi penyuluhan pertanian juga dapat dikelompokkan berdasarkan jenis usaha tani, kelompok sasaran, dan tujuan yang ingin dicapai, diantaranya:
1. Materi penyuluhan berdasarkan jenis usaha tani: pertanian (pangan, hortikultura, perkebunan), peternakan, atau usaha tani off farm dan on farm;
2. Materi penyuluhan berdasarkan kelompok sasaran: pelaku utama dan pelaku usaha;
3. Materi penyuluhan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, yaitu materi dikelompokkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam programa penyuluhan dan rencana kegiatan penyuluhan (pelajari modul tentang menyusun programa penyuluhan pertanian).
Rencana Kegiatan
Waktu dan Tempat
Waktu pelaksanaan praktik akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei s/d 23Agustus 2014. Tempat pelaksanaan di Desa Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Tabel rencana kegiatan terlampir).
Sasaran Kegiatan
Sasaran PKL II adalah petani, kelompok tani, gapoktan, tokoh masyarakat, penyuluh di wilayah kerja BPP Kecamatan Bogor Selatan dan aparat pemerintah terkait di Kabupaten Bogor Kota Provinsi Jawa Barat.
Materi Kegiatan
Materi kegiatan yang akan dilaksanakan selama Praktek Kerja Lapangan II adalah sebagi berikut:
1. Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian tingkat kecamatan dengan pendekatan instrumen identifikasi potensi wilayah ( RRA/SWOT ).
2. Menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) sesuai dengan lampiran 4 Permentan 25 tahun 2009
3. Menetapkan dan menyusun materi peyuluhan berdasarkan RKTP dengan cara menentukan skala prioritas permasalahan di tiga desa tempat pelaksanaan kegiatan.
4. Menetapkan dan menyusun media penyuluhan dalam bentuk media eletronik berdasarkan media penyuluhan, media yang digunakan sebagai berikut :
a. Powerpoint
b. Cd
c. Video on sound
d. Filem, dan dsb.
5. Menetapkan dan menerapkan metode penyuluhan sesuai dengan materi penyuluhan sesuai dengan Permentan 52 tahun 2010 disesuaikan dengan materi penyuluhan.
6. Melaksankan kegiatan penyuluhan kepada Gapoktan selama enam kali, dua kali penyuluhan setiap satu desa.
Adapun rencana kegiatan Praktik Kerja Lapangan II yang akan dilaksanakan di Desa Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut :
Identifikasi Potensi Wilayah Tingkat Kecamatan Dengan Pendekatan RRA / SWOT
Tujuan
|
:
|
Untuk mengetahui faktor internal dan eksternal dalam menentukan alternatif strategi pengembangan dibidang pertanian
|
Sasaran
|
:
|
Tokoh masyarakat, gapoktan, dan aparat kecamatan
|
Materi
|
:
|
- Data potensi wilayah dari tiga desa.
- Programa penyuluhan pertanian tingkat desa yang ada.
|
Waktu dan Tempat
|
- Akan di laksanakan pada Minggu ke III bulan mei s/d I bulan juni.
- Tempat akan dilaksanakan di tiga desa
| |
Langkah Kerja
|
:
|
- Konsultasi dengan aparat Desa, PPL, tokoh masyarakat
- Pengambilan data sekunder
- Melakukan wawancara langsung ke sumber informasi
- Melakukan pengamatan potensi wilayah
- Menganalisis data berdasarkan data sekunder dan data hasil pengamatan
- Merumuskan hasil IPW dan menetapkan masalah.
|
Output
|
:
|
Draf Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan Termasuk Peta Usahatani/komoditas Kecamatan
|
Menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP)
Tujuan
|
:
|
- Penyuluh pertanian tiap tahun membuat (RKTP) dalam bentuk tertulis sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penyuluhan pada tahun sedang berjalan atau tahun yang bersangkutan.
- Menjadi alat kendali dalam pelaksanaan evaluasi pencapaian kinerja penyuluh pertanian yang bersangkutan.
- Indikator keberhasilan seorang Penyuluh Pertanian
|
Sasaran
|
:
|
Petani, Poktan dan aparat desa
|
Matei
|
- Wawancara dan diskusi
| |
Waktu dan Tempat
|
:
|
- Akan di laksanakan pada Minggu ke II s/d IV bulan Juni
- Tempat akan dilaksanakan di tiga desa
|
Langkah Kerja
|
:
|
1. Dengan dipimpin Penyuluh setempat, lakukan musyawarah untuk membagi habis kegiatan yang tercantum dalam Programa Penyuluhan Pertanian yang sudah dibuat untuk acuan.
2. Mencermati Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan yang sudah disusun
3. Membuat RKTP yang merupakan Penjabaran dari Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan yang sudah dibuat
|
Output
|
:
|
Laporan Kegiatan dalam bentuk (RKTP)
|
Menetapkan dan Menyusun Materi Penyuluhan Pertanian berdasarkan RKTP
Tujuan
|
:
|
- Untuk dijadikan bahan penyuluhan sesuai dengan prioritas masalah dan kebutuhan di lapangan.
- Memudahkan sasaran dalam menerima informasi penyuluhan.
- Dapat dengan mudah dipahami oleh petani.
|
Sasaran
|
:
|
Petani, kelompoktani, aparat desa, penyuluh
|
Materi
|
:
|
Diskusi dan ceramah tatap muka
|
Waktu dan tempat
|
- Akan di laksanakan pada Minggu ke II s/d IV bulan Juli
- Tempat akan dilaksanakan di tiga desa
| |
Langkah Kerja
|
:
|
- Melakukan pertemuan dengan poktan dan aparat desa.
- Berdiskusi dengan petani, masyarakat, penyuluh setempat dan aparat desa, tentang potensi dan masalah/kebutuhan yang ada di desa.
- Menganalisis masalah dan potensi yang ada.
- Mencari solusi dan kesepakatan untuk menetapkan tujuan yang dicapai dalam penyusunan materi penyuluhan
|
Output
|
:
|
Sinopsis Materi Penyuluahan
|
Barang Bukti
|
:
|
Hasil dari penyusunan/laporan, daftar hadir peserta
|
Menyusun Materi Penyuluhan Pertanian Dalam Bentuk Media Elektronik
Tujuan
|
:
|
- Dapat mengajak dan menghimbau masyarakat tani dalam berusaha tani sesuai sfesifik lokalita.
- Memberikan alternatif lain dalam kegiatan penyuluhan pertanian
|
Sasaran
|
:
|
Petani, kelompok tani, Penyuluh
|
Materi
|
:
|
- Pembuatan video on sound disesuaikan dengan materi penyuluhan.
|
Waktu dan tempat
|
:
|
- Akan di laksanakan pada Minggu ke II bulan Juni s/d Minggu II Bulan Juli.
- Tempat akan dilaksanakan di tiga desa
|
Langkah Kerja
|
:
|
- Menentukan materi penyuluhan pertanian yang diambil.
- Membuat materi penyuluhan dalam bentuk media elektronik
|
Output
|
:
|
Media Elektronik berupa powerpoint/cd/vidio on Sound/Film/ dsb
|
Barang Bukti
|
:
|
Contoh pekerjaan/hasil penyusunan materi
|
Menerapkan metode penyuluhan berdasarkan materi penyuluhan
Tujuan
|
:
|
- Menetapkan suatu metode atau kombinasi beberapa metode yang tepat dalam kegiatan penyuluhan pertanian.
- Dapat memberikan matri penyuluhan yang sesuai dengan kebutuhan petani.
- Meningkatkan efektivitas kegiatan penyuluhan pertanian agar tujuan penyuluhan pertanian efisien dan efektif.
|
Sasaran
|
:
|
Petani, kelompoktani, gapoktan, penyuluh dan arapat desa
|
Materi
|
:
|
Disesuaikan dengan kebutuhan petani.
|
Waktu dan tempat
|
:
|
- Akan di laksanakan pada Minggu ke I s/d Minggu IV Bulan Juli.
- Tempat akan dilaksanakan di tiga desa
|
Langkah Kerja
|
:
|
- Mengadakan pertemuan dengan melibatkan petani, poktan dan aparat desa
- Menjangkau sasaran dalam jumlah dan mutu cukup, tepat sasaran dan waktu, mudah diterima dan dimengerti, dan menggunakan fasilitas dan media secara efektif dan efisien.
|
Output
|
:
|
Kombinasi Metode Penyuluhan Pertanian diterapkan (Lembar Pengesahan Menyuluh, Daftar Hadir Peserta, Dokumentasi Kegiatan)
|
Barang Bukti
|
:
|
Dokumentasi Kegiatan
|
Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan selama enam kali kepada gapoktan, pelaksanaan dilaksanakan selama dua kali setiap desa dari tiga desa binaan.
Tujuan
|
:
|
- Masalah-masalah yang tumbuh dapat dipecahkan secara langsung.
- Menemukan dan memecahkan masalah-masalah yang ada
- Mempercepat proses adopsi.
|
Sasaran
|
:
|
Petani, kelompoktani, gapoktan, aparat desa
|
Materi
|
:
|
Pendataan masalah dan pemecahannya
|
Waktu dan tempat
|
:
|
- Akan di laksanakan pada Minggu ke II bulan Juni s/d Minggu II Bulan Juli
- Tempat akan dilaksanakan di tiga desa
|
Langkah Kerja
|
:
|
- Penyiapan materi sesuai dengan kondisi atau apa yang dibutuhkan petani setempat.
- Buat jadwal dan tempat pelaksanaan.
- Membuat sinopsis dan LPM agar dalam pemberian penyul uhan tetap terarah.
- Persiapkan media penyuluhan yang cocok untuk digunakan
- Persiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk demonstrasi cara
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan.
|
Output
|
:
|
Lembar Persiapan Menyuluh, Daftar Hadir Peserta, Dokumentasi Kegiatan
|
Barang Bukti
|
:
|
Dokumentasi Kegiatan
|
Pengawalan Program Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten
Tujuan
|
:
|
- Mahasiswa dapat mempelajari aktivitas kegiatan Program Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.
- Mahasiswa dapat mengetahui dampak dan manfaat Program Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten bagi petani.
|
Sasaran
|
:
|
Petani
|
Materi
|
:
|
Wawancara,diskusi, pertemuan umum, pengamatan
|
Waktu dan tempat
|
- Akan di laksanakan pada Minggu ke III bulan Juli s/d Minggu III Bulan Agustus
- Disesuaikan Dengan Kegiatan Dilapangan.
| |
Langkah kerja
|
:
|
- Melaksanakan magang dan pendampingan bersama Penyuluh yang membina Program Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten di lokasi.
- Mahasiswa mencermati dan menganalisa kegiatan Program Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten yang dilaksanakan di lokasi.
|
Output
|
:
|
Laporan kegiatan
|
Barang Bukti
|
:
|
Dokumentasi kegiatan
|
DAFTAR PUSTAKA
A.H Mounder (1972) dalam Kusnadi (2005). Metode Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Universitas Terbuka.
A.W. van den Ban & H. S Hawkins. 1996. Penyuluhan Pertanian, penerjemah Agnes Dwina Herdiasti. Yogyakarta: Kanisius. 1999. Terjemahan dari: AGRICULTURAL EXTENSION (Secon edition).
A. Wijaya Tunggal (2001:74-75). Analisis SWOT Surakarta : Sebelas Maret University Press.
Arboleda (1981) dalam Mardikanto (1993). Penyuluhan Pertanian. Cet.1. Jakarta: Universitas Terbuka. .
Departemen Pertanian ,2009. Peraturan Menteri Pertanian No. 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Departemen Pertanian.
Departemen Pertanian ,2009. Peraturan Menteri Pertanian No. 25 Tahun 2009 tentang Penyusunan Pograma Pertanian Tingkat Kecmatan Jakarta: Departemen Pertanian.
Departemen Pertanian ,2009. Peraturan Menteri Pertanian No. 52 Tahun 2009 tentang Metode Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Departemen Pertanian.
Departemen Pertanian ,2009. Peraturan Menteri Pertanian No. 273 Tahun 2009 tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani Jakarta: Departemen Pertanian.
Gerlac dan Ely (1971). Media Penyuluhan Pertanian. Surakarta : Sebelas Maret University Press.
Kusnadi, D. 2007. Ragam Metode Penyuluhan Untuk Praktik Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana (Diktat). Bogor : STPP Bogor
Mardikanto, 1993. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh. Surakarta : Sebelas Maret
Mardikanto, T. 1993. Metode Penyuluhan Pertanian. Surakarta : Sebelas Maret University Press.
Musyadar, 2014. Agribisnis Terjemahan dari: Analisis SWOT. Bogor : STPP Bogor.
Mardikanto, T. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Surakarta : Sebelas Maret University Press.
KEMENTAN No. 25/Permentan/OT.140/5/2009. tentang Unsur-unsur Pograma Pertanian. Jakarta: Mentri Pertanian
KEMENTAN No. 25 Tahun 2009 tentang Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Jakarta: Departemen Pertanian.
Suwandi, A. 2006. ImplementasiRapid Rural Appraisal (RRA) (Diktat).Bogor : STPP Bogor.
Suwandi, Achmad (1999). Metode Penyuluhan Pertanian. Jakarta: Universitas Terbuka.
S.W Grandstaff, T.B and C.W.Lovelace, 1987. Rapid Rural Appraisal (RRA)
Juhdi Muslihat (2014). 8 tahap strategi melalui matriks SWOT. Jakarta: Universitas Terbuka.
Widodo, S dan Nuraeni, I. 2006. Media Penyuluhan Pertanian; Modul 1-9: Cet.1. Jakarta. Universitas Terbuka. 2006.
1 komentar:
bagus
Posting Komentar